Saturday 20 June 2015

Ramadhan 1436 H (3) | Shalat Tarawih


Sejarah Shalat Tarawih.

Pada awalnya shalat tarawih tidaklah ada pada bulan Ramadhan. Tetapi pada bulan Ramadhan ditahun kedua, beliau mengerjakannya sendiri di masjid. Setelah itu sedikit demi sedikit beberapa sahabat datang dan mengikuti beliau shalat. Begitupun dihari kedua, jama'ah yang berdatangan semakin banyak. Sehingga dihari ketiga beliau tidak datang lagi kemasjid untuk mengerjakan shalat terawih. Para jama'ah yang datangpun kecewa sembari tetap menunggu Rosul.

Hingga keesokan harinya sahabat bercerita pada Rosul bahwa tadi malam banyak jama'ah menunggu kedatangan Rosul untuk melakukan shalat malam (tarawih) lagi. Kemudian Rosul berkata sembari menjawab perkataan sahabat, "Saya sebenarnya tau akan kedatangan jama'ah tadi malam, hanya saja saya takut. Takut apabila shalat Tarawih di wajibkan atas kamu sekalian."

Hukum.

Hukum mengerjakan shalat Tarawih adalah sunnah, karena bukan syarat dalam mengerjakan ibadah puasa. Jadi apabila kita mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat tarawih, maka puasanya sah tetapi tidak mendapatkan pahala dari kiyamul Lail, Sedangkan apabila kita shalat tarawih tetapi tidak mengerjakan puasa, maka shalat terawihnya sahtetapi puasanya tidak atau berdosa.

Untuk jumlah raka'at dalam pengerjaannya tidak diatur dalam Islam. Jumlah rakaat shalat tarawih dan witir biasanya 11, 21, 23, 25, 27 dan 31 rakaat, Akan tetapi Rosulullah SAW selalu mengerjakan 11 rakaat termasuk 3 witir. Sedangkan dijaman muawiyah, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 31 rakaat.

Banyaknya jumlah rakaat tidaklah berpengaruh pada syarat sahnya shalat, karena semua bilangan di atas adalah benar. Yang terpenting adalah tuma'ninah atau kekhusukan. Jadi berapapun bilangan rakaat yang diambil, entah itu 11 atau 31 sebagusnya tetaplah dikerjakan secara tuma'ninah, dalam kekhusukan tanpa tergesa-gesa. Karena sebenarnya pekerjaan tergesa-gesa adalah kebiasaan setan.

Sumber: KH. Abdul Qodir - Randuagung - Lumajang


No comments: